Kamis, 02 Maret 2017

Berita Ahok Hari kamis 02 Maret 2017

BERIKIN - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pesaingnya di Pilkada Jakarta 2017, Anies Baswedan, tidak hanya melontarkan isu tanpa menyertai bukti.


Hal ini disampaikan Pak Ahok untuk menanggapi pernyataan Anies mengenai adanya tanah milik Pemerintah Provinsi DKI yang dijadikan mal.
 Pak Ahok menjelaskan, jika Omongan Anies itu dilaporkan dan terbukti, maka pihak yang bersangkutan dapat di pidana karena menggunakan lahan pemerintah Jakarta dijadikan mal.
"Makanya saya bilang kalau sampai ada pelanggaran laporin masuk pidana. Kalau sampai ada tanah negara dipakai swasta bikin mal itu bisa pidana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/3/2017).
Saat ditanyai lahan pemprov DKI yang dimaksud oleh cagub (calon Gubenur) pasangan Sandiaga Uno, Ahok mengaku tidak tahu. Itu sebabnya dia meminta mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu untuk menjelaskan tudingan yang dimaksud.

"Nggak tahu (tanah pemprov DKI) yang mana dimaksud (Anies)," ujar Ahok.

Sebelumnya Anies merasa heran karena program DP rumah nol rupiah yang merupakan idenya bersama Sandiaga banyak dikritik. Dia membandingkan penggunaan lahan di DKI Jakarta yang peruntukannya dianggap tidak memihak kepada rakyat keil, tetapi tak jadi pembicaraan banyak orang.

"Tanah Pemprov saja bisa dipakai untuk mal, tanah negara dipakai mal, kenapa rakyat kecil mau pakai jadi ribut? Kenapa rakyat kecil mau pakai tanah negara jadi ramai? Mau dipakai buat mal, kita semua diam," kata Anies seusai silaturahim dengan warga di Jalan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2017).

Penjelasan Anies dilontarkan saat ditanya apakah tanah negara bisa dijadikan hak milik warga. Dijelaskan Anies, gagasan program DP rumah nol rupiah adalah untuk memberikan rumah milik bagi warga Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar